Atas Informasi tersebut Kanit IV Subdit 3 Jatanras melaporkan kepada Kasubdit 3 Jatanras untuk menindak lanjuti perihal informasi tersebut kemudian Kasubdit 3 Jatanras AKBP TRI WAHYUDI, SH memerintahkan Kanit IV Subdit III Jatanras AKP TAUFIK ISMAIL, SH, MH dan Panit IPDA DONI SISWANTO, SH, MH beserta anggota melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dan kemudian para pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 lalu di seputaran wilayah hukum DKI Jakarta.