Inilah Syarat Wajib KPM Bansos PKH yang Bakal Dikucurkan Awal Tahun 2025, Cek di Sini

Senin 06-01-2025,12:31 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

KPM harus terdaftar dalam DTKS yang merupakan sistem pendataan resmi pemerintah untuk keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Siap-Siap! Jutaan Keluarga Bakal Dapat Bansos PKH Tahap ke-4 Periode Desember 2024, Cek Penerimanya di Sini

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 2024 Segera Cair Ke Rekening, Segera Cek Daftar Nama Penerima Hari Ini

5. Memiliki Kartu Keluarga dan KTP

Setiap KPM juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti identitas dan status kewarganegaraan.

6. Warga Negara Indonesia

Bantuan PKH hanya berlaku bagi warga negara Indonesia, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Besaran bantuan yang diterima oleh KPM pada tahun 2025 akan bervariasi.


Bansos PKH bakal cair kembali pada tahun 2025 cek cara mengetahui daftar penerima--

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar keluarga, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Besaran tersebut ditentukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi keluarga yang bersangkutan.

- Cara Mengecek Penerima Bantuan

KPM dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2025 melalui aplikasi SIKS-NG atau dengan menghubungi pendamping sosial yang ada di daerah masing-masing.

Pendamping sosial berperan penting dalam memastikan data penerima bantuan valid dan up-to-date.

- Manfaat PKH untuk Keluarga Miskin

Kategori :