Tenaga Honorer Kategori Ini Resmi Batal Pengangkatan PPPK, Kenapa!

Jumat 03-01-2025,15:53 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Kategori tenaga honorer apa saja yang resmi batal diangkat menjadi PPPK oleh MenPAN RB, sehingga menjadi pertanyaan sejumlah tenaga honorer. 

BACA JUGA:CATAT Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025, Ini Info Terbaru dari BKN

BACA JUGA:Sujud Syukur! Tenaga Honorer Dipastikan 100 Persen Lolos Jadi ASN di PPPK Tahap 1

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, berikut tiga kategori tenaga honorer yang resmi batal diangkat menjadi PPPK:

 

1. Kategori tenaga honorer yang pernah melakukan tindak pidana dan dipidana penjara dua tahun atau lebih

 

2. Kategori tenaga honorer yang pernah diberhentikan pada pekerjaannya bukan atas permintaan sendiri atau dipecat secara tidak hormat

 

3. Kategori tenaga honorer yang pernah menjadi anggota politik, pengurus politik, maupun terlibat dalam politik.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar PPPK Tahap 2

BACA JUGA:Aturan Baru 2025: Kriteria Wajib Pakaian Dinas untuk PNS dan PPPK, Simak Ketentuannya!

Itulah 3 kategori yang batal diangkat menjadi PPPK 2024 oleh Menpan RB. Semoga tidak terjadi dengan peserta seleksi PPPK. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tahun 2024 kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan lebih memprioritaskan tenaga honorer. 

Atas diberikan prioritas lebih pemerintah untuk tenaga honorer menjadi kabar gembira. Ini dilakukan dimana tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer di pemerintahan. 

Rupanya, walaupun pemerintah melakukan perekrutan dengan jumlah besar. Tetapi tetap masih saja ada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024.

Kategori :