Dari perkara narkoba, Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan barang bukti seberat 1.546,03 gram dan telah berhasil menyelamatkan 7.723 jiwa.
"Perkara menonjol pada 21 Agustus 2024 lalu, dimana barang bukti yang diamankan sebanyak 1.070 gram. Saat ini perkaranya sudah di persidangan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan, tahun 2025 mendatang pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
BACA JUGA:Operasi Lilin Musi 2024, Polres Ogan Ilir Libatkan 209 Personel untuk Amankan Nataru 2024/2025
"Kami membuka pintu yang seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, yang membutuhkan bantuan kita," pungkasnya.