Catatan Akhir Tahun, 3 Kasus Besar Pembunuhan Sadis Menggemparkan Kota Palembang Sepanjang Tahun 2024

Senin 30-12-2024,09:48 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Para pelaku dikenalan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau penjara selama paling lama 20 tahun.

Kategori :