PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim gabungan dari BNNP Sumsel dibantu Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang dibantu Polisi Militer merazia 2 lokasi hiburan malam di Kota Palembang, Sabtu 28 Desember 2024 dini hari.
Hasilnya pengunjung dinyatakan positif narkoba nyaris menyentuh angka 100 orang pengunjung, diantaranya 25 perempuan.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan giat razia lokasi hiburan malam ini dilakukan tim gabungan guna mengantisipasi kian masifnya peredaran narkoba di kota pempek.
"Hasilnya, dari 2 lokasi itu total ada 93 orang dinyatakan positif narkoba setelah di tes urine," ungkap Brigjen Pol, Tri Julianto, Selasa 28 Desember 2024.
BACA JUGA:Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kayuagung Dirazia Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59
BACA JUGA:Sering Dirazia, Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Wilayah Pemulutan Ogan Ilir Terbakar
Dua lokasi yang digeruduk Tim Gabungan terletak di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan IB I Palembang dan Jalan Rajawali Kecamatan IT II Palembang.
Dari dua lokasi hiburan malam, usai dilakukan tes urine, sebanyak 93 orang dinyatakan positif mengandung zat adiktif, diantaranya 25 orang wanita dan 68 pengunjung laki-laki.
"Razia ini juga bertujuan melindungi dan menyelamatkan masyarakat Provinsi Sumsel khususnya Kota Palembang dari ancaman bahaya narkoba,” katanya.
Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono menambahkan, sebanyak 93 orang dinyatakan positif amfetamin itu saat berada di 2 titik lokasi hiburan malam.
BACA JUGA:Pedagang Petasan di Pasar Kalangan Mesuji Raya Dirazia Polisi
"91 orang pengunjung kita dapati di Lokasi Hiburan Malam di Jalan Soekarno Hatta, sedangkan dua orang lainnya di Jalan Rajawali," katanya.
"Para pengunjung yang urinenya dinyatakan positif, sudah dibawa Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.