Mesin cetak dan bahan baku seperti tinta dan kertas dipesan langsung dari Tiongkok.
Produksi dilakukan di dua lokasi utama, yaitu rumah salah satu pelaku di Makassar dan di area Kampus UIN Alauddin, Kabupaten Gowa.
Pada Juni 2024, sindikat ini bahkan menggunakan grup WhatsApp untuk menawarkan uang palsu kepada masyarakat.
Operasi Polisi dan Penghentian Sementara
Produksi uang palsu ini sempat dihentikan sementara pada November 2024 setelah para pelaku mengetahui bahwa polisi tengah menyelidiki kasus ini.
Namun, sebelum itu, mereka telah berhasil mendistribusikan uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Salah satu transaksi terbesar tercatat pada November 2024 dengan nominal mencapai Rp 250 juta.
"Pada Minggu, 22 November 2024, mereka menyerahkan uang palsu senilai Rp 150 juta. Ada juga transaksi lainnya senilai Rp 250 juta dan Rp 200 juta. Setelah itu, aktivitas dihentikan karena mereka tahu polisi sedang menyelidiki kasus ini," ungkap Kapolda.
BACA JUGA:Mahasiswa di UIN Alauddin Makassar Terlibat Bentrok
BACA JUGA:Pembuat Upal di Palembang yang Ditangkap Polda Sumsel Mengaku Belajar dari YouTube
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kampus ternama dan berbagai profesi, termasuk tokoh masyarakat seperti Annar Salahuddin Sampetoding.
Kepolisian masih terus mendalami keterlibatan Annar dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kita tunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara lebih lanjut," pungkas Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait uang palsu.