2 WBP Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Dapatkan Remisi Natal 2024, Ada yang 1 Bulan dan Ada 1,5 Bulan
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja Ogan Ilir, kembali memberikan remisi keagamaan di tahun 2024 ini.
Remisi keagamaan ini diberikan pada Hari Raya Natal 2024, kepada dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja.
Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Tanjung Raja, Wahyu Hidayat mengungkapkan, kedua WBP ini diberikan remisi berbeda-beda satu sama lain.
"Satu orang mendapat remisi satu bulan, dan satu orang mendapat 1,5 bulan remisi Natal," terangnya, Rabu, 25 Desember 2024.
BACA JUGA:3 Warga Binaan Lapas Kayuagung Diusulkan Dapat Remisi Natal
Menurut Wahyu, kedua WBP Lapas Tanjung Raja yang mendapatkan remisi ini, merupakan WBP dari kasus kriminal dan penyalahgunaan Narkoba.
"Tadi kami sudah serahkan surat keputusan terkait remisi kepada kedua WBP Lapas Tanjung Raja ini," ucapnya.
Wahyu berharap, remisi yang didapatkan oleh WBP Lapas Tanjung Raja ini hendaknya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan, remisi ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh yang bersangkutan selama menjalani hukuman di Lapas Tanjung Raja," harapnya.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Empat Lawang Dapat Remisi Natal
Sebagaimana diketahui, di Sumatera Selatan ada 73 orang WBP yang beragama Kristen dan Katolik, mendapat pengurangan masa pidana berupa remisi khusus Hari Raya Natal 2024.