Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Prof Dr Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., Rektor Universitas Islam Negeri, UIN Raden Fatah Palembang.
Ia kini dilantik menjabat sebagai Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pelantikan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seharusnya menduduki jabatan setingkat Eselon I sesuai Keputusan Presiden No. 9.
BACA JUGA:Korupsi Bangun Mess UIN Raden Fatah Palembang Ratusan Juta Rupiah, 2 Kontraktor Segera Disidang
BACA JUGA:Dugaan Laporan Palsu hingga Blokir Rekening Gaji, UIN Raden Fatah Palembang Disomasi Mantan Dosen
Sekarang malah turun ke eselon II? Ada apa dengan Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyanyu Khodijah?
Padahal Prof Nyayu Khodijah ini masa jabatan rektor keduanya adalah sampai 2028.
Namun, Menag Prof H Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya keikhlasan dan sinergi dalam menerima amanah, apapun bentuknya.