Para tersangka yang terlibat dijerat dengan ancaman hukuman berat.
Kapolda Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa dua di antara tersangka adalah oknum pegawai bank BUMN, sementara beberapa lainnya adalah pegawai universitas.
Selain itu, tiga orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Inisial para tersangka meliputi AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM.
Mirisnya lagi otak produksi uang palsu (Upal) ada orang dalam sendiri. Yang memasukkan mesin percetakannya di malah hari ke lingkungan kampus.
BACA JUGA:Upal Beredar di Pertashop
BACA JUGA:Cetak Rp50 Juta Upal dalam 1 Bulan, Tiga Pria Digelandang ke Polres Kepahiang
Langkah Proaktif Bank Indonesia(BI)
Bank Indonesia (BI) terus memperkuat koordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah dan memberantas peredaran uang palsu di masyarakat.
Marlison menyebut bahwa BI akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri uang asli dan pentingnya melaporkan temuan uang palsu.
Kasus di UIN Alauddin Sulsel ini menjadi pengingat bahwa peredaran uang palsu dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan akademik.
Namun, dengan pengamanan yang ketat dan fitur keamanan uang Rupiah yang semakin canggih, peredaran uang palsu di Indonesia dapat terus ditekan.
Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat, BI optimistis dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan aman.