Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang, perbankan, atau langsung ke Bank Indonesia.
BACA JUGA:Bawa Upal Rp10 Juta dari Nganjuk Jawa Timur Diedarkan di OKU Selatan, Dibelikan Rokok dan Makanan
Rasio Uang Palsu (Upal) Menurun
Marlison juga mengungkapkan bahwa rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan (UYD) mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024, rasio tersebut tercatat sebesar 4 lembar per juta uang beredar (4 ppm), lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencatat 5 ppm.
Sebagai perbandingan, pada 2020 dan 2021, rasio ini berada pada 9 ppm dan 7 ppm.
Penurunan ini menunjukkan efektivitas upaya pengawasan dan pengamanan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan pihak terkait.
Selain itu, Marlison menegaskan bahwa kualitas uang palsu yang ditemukan sangat rendah, sehingga mudah dikenali oleh masyarakat dengan metode 3D.
Selain itu, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan bahwa uang kertas Rupiah pecahan Rp 50.000 tahun emisi 2022 mendapatkan pengakuan internasional sebagai salah satu mata uang paling aman di dunia.
Dalam edisi November 2024 dari Currency News, uang kertas tersebut dinobatkan sebagai peringkat kedua “World’s Most Secure Currencies” oleh BestBrokers.
BACA JUGA:Pembuat Upal di Palembang yang Ditangkap Polda Sumsel Mengaku Belajar dari YouTube
BACA JUGA:Pembuat Upal di Palembang Ditangkap Polda Sumsel Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Uang pecahan Rp 50.000 ini memiliki 17 fitur keamanan canggih yang membuatnya sulit dipalsukan sekaligus mudah dikenali oleh masyarakat.
“Tahun ini kita kembali memperoleh penghargaan, yaitu uang Rupiah Rp 50.000 menjadi peringkat kedua dalam kategori mata uang paling aman dan sulit dipalsukan di dunia,” ujar Doni dalam konferensi pers pada Rabu (18/12/2024).
Kasus Pemalsuan Uang di UIN Alauddin
Kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin Makassar mencuat setelah polisi menetapkan 17 orang tersangka, termasuk oknum pegawai universitas dan pegawai bank BUMN.
Kasus ini melibatkan jaringan pemalsu yang memproduksi uang palsu di dalam kampus. Polisi menyebut bahwa uang palsu tersebut diproduksi menggunakan teknik cetak sederhana dengan bahan berkualitas rendah.