Daftar Barang Premium yang Dipastikan Naik Mulai 1 Januari 2025, Dampak Penerapan PPN 12 Persen

Kamis 19-12-2024,18:49 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan juga akan dikenakan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. 

Selain barang mewah, kenaikan tarif juga akan terjadi pada bidang jasa. Berikut daftar jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen. 

1. Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA 

BACA JUGA:Rakyat Dihantam Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha 'Bandel' Justru dapat TAX Amnesty?

BACA JUGA: OPPO Pad 3, Tablet dengan Spesifikasi Premium dan Fitur Unggulan

2. Rumah Sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya 

3. Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya. 

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah.

"Kita akan menyisir untuk kelompok harga barang dan jasa yang masuk kategori barang dan jasa premium tersebut," ungkapnya.

Kategori :