Masih kata Jaka, untuk kegiatan pengawasan menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN) langsung dari Direktorat metrologi Kementerian Perdagangan.
BACA JUGA:Puluhan Personel SAR Palembang Disebar di Posko Siaga Khusus Selama Libur Nataru 2024/2025
BACA JUGA:Ketersediaan BBM dan Harga Sembako, Jadi Fokus Utama Kapolres Ogan Ilir Jelang Nataru
Jadi Dinas Perdagangan melaksanakannya. Dimana perintah ini telah diinformasikan pada November 2024 lalu sehingga dilaksanakan di Desember 2024 ini dan selesai.
"Petugas kita melakukan pengawasan, pengamatan, pemantauan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM). Dan satuan ukuran di jalur mudik," jelasnya.
Termasuk melaksanakan pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yaitu gas cair dalam hal ini gas 3 kg. Jadi keduanya ini ditekankan saat Nataru.
Jaka menambahkan, dengan adanya pengawasan ketepatan ukuran adalah sebagai bentuk perlindungan konsumen. Khususnya UTPP dan BDKT.
BACA JUGA:Lanud SMH Pastikan Keamanan di Bandara SMB II Palembang Selama Nataru Berjalan Kondusif
BACA JUGA:Sambut Nataru, Bandara SMB II Palembang Prediksi Arus Puncak Akan Terjadi di 2 Tanggal Ini
Ini juga menjamin konsumen untuk ketepatan hasil pengukuran BBM.
Sebelumnya, di Agustus 2024 lalu guna menjamin konsumen untuk ketepatan hasil pengukuran bahan bakar minyak (BBM).
Dinas Perdagangan melaksanakan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, H Alamsyah melalui Pengawas Kemetrologian, Jaka Wisnu SH menjelaskan, pihaknya rutin melaksanakan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sejenisnya yang tersebar di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Kapolri Sigit: Hasil Survei, Arus Selama Nataru 2024/2025 Akan Alami Peningkatan
BACA JUGA:Jalan Tol Masih Normal, Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi pada 22 dan 23 Desember 2024
"Kegiatan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak ini rutin dilaksankanuntuk masing masing SPBU dan stasiun pengisian BBM skala kecil," ungkapnya.