Kapolrestabes Palembang berharap 2 kasus ini menjadi yang terakhirnya dan tidak ada lagi korban tindak pidana asusila. “Dengar berbagai keluhan anak," sarannya.
BACA JUGA:Kepergok Lecehkan Anak Disabilitas, Kakek Tukang Rongsokan di Gandus Palembang Nyaris Tewas Dimassa
2 kasus tindak asusila itu drilis Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo di kantornya.
Kasus pertama dengan tersangka inisial Ag (34), tersangka ini menjadikan murinya les musik private-nya sebagai target.
Kasus yang kedua dengan tersangka Rb (67), seorang pemulung,
Rb ini tercatat sebagai warga Pedamaran OKI dan ke Palembang untuk mencari barang rongsokan.
BACA JUGA:Kepergok Lecehkan Anak Disabilitas, Kakek Tukang Rongsokan di Gandus Palembang Nyaris Tewas Dimassa
Kasus guru les musik ini sebenarnya sudah terjadi pada 7 Desember 2024 lalu.
Tersangka membujuk murid lesnya agar tangannya luwes saat main piano. Korbannya sebut saja Mawar (9 tahun).
Kasus ini sudah dilakukan rekonstruksi dan aksi pelaku tergambar dengan jelas.
Sedangkan tersangka Rb, melakukan asusila pada anak 15 tahun berinisial N.
BACA JUGA:Kepergok Lecehkan Anak Disabilitas, Kakek Tukang Rongsokan di Gandus Palembang Nyaris Tewas Dimassa
Rb pura-pura menanyakan barang rongsokan. Korban ini tak bisa bicara dan harus mengunakan bahasa isyarat.