Uang ‘Damai’ Kasus Selingkuh Di Desa Makarti Mulya Bikin Geleng Kepala, Sisa Rp40 Juta Disoal Mantan Suami

Kamis 19-12-2024,05:06 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:Sisa Uang Damai Tidak Dibayar, Kasus Perselingkuhan hingga Lahirkan Anak di OKI Berlanjut ke Proses Hukum

Karena Lujeng dianggap telah ingkar janji sebelumnya yang telah disepakati.

Dimana untuk pertemuan di Balai Desa kemarin juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Kapospol Makarti Mulya Aiptu Agus dan Babinkamtibnas.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi, yaitu oknum Kepala Desa (Kades) Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial S (35) yang diduga berbuat mesum dan membuat heboh masyarakat beberapa hari lalu. 

Akhirnya, atas peristiwa itu kedua belah pihak, yakni sang Kades dan korban C (17) yang masih tetangganya berdamai sehingga peristiwa yang terjadi tidak diteruskan. 

BACA JUGA:Elite Parpol Berinisial AW Diduga Selingkuh dengan Waria, Warganet Bongkar dari Partai Hidung Putih

BACA JUGA:Sisa Uang Damai Tidak Dibayar, Kasus Perselingkuhan hingga Lahirkan Anak di OKI Berlanjut ke Proses Hukum

Perdamaian kedua belah pihak, sang Kades dan korban C yang diketahui juga masih ada hubungan kekeluargaan ini terjadi Sabtu, 27 Juli 2024.

Pada perdamaian keduanya disaksikan oleh empat orang saksi, yaitu dua orang merupakan tokoh masyarakat. 

Lalu satu orang kepala Dusun dan satu orang lagi merupakan ketua RT 03.

"Iya, kasus dugaan berbuat mesum Kades kemarin yang membuat heboh warga Desa, sudah damai.  

BACA JUGA:Elite Parpol Berinisial AW Diduga Selingkuh dengan Waria, Warganet Bongkar dari Partai Hidung Putih

BACA JUGA:Sisa Uang Damai Tidak Dibayar, Kasus Perselingkuhan hingga Lahirkan Anak di OKI Berlanjut ke Proses Hukum 

Disaksikan tokoh masyarakat, Kadus dan ketua RT juga," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Belky Framulia SH MSi. 

 

 

Kategori :