Uang ‘Damai’ Kasus Selingkuh Di Desa Makarti Mulya Bikin Geleng Kepala, Sisa Rp40 Juta Disoal Mantan Suami
OKI, SUMEKS.CO - Kisah perselingkuhan Lujeng dengan Maryanti sejak 4 tahun lalu kembali viral. Rupanya suami yang sudah jadi mantan menuntut sisa uang damai yang dijanjikan Lujeng.
Lujeng sudah tak sanggup lagi membayar sisa uang damai itu, dari total Rp50 juta hanya Rp10 juga yang terbayar.
Nano Haryadi tetap menurut Lujeng membayar setelah dia merelakan istrinya Maryanti dinikahi Lujeng usai dia ceraikan. Kasusnya naik ke “sidang desa”.
Kades mengatakan pihaknya sudah mendamaikan kedua pihak, namun masih nyangkut di uang damai yang belum lunas.
Kades Sugeng Eko Wahyudi mengatakan, Maryati hamil dan melahirkan beberapa bulan lalu.
Dan suaminya saat itu Nano Haryadi menyebut itu bukan anaknya, alhasil terbongkar kasus perselingkuhan yang ternyata sudah terjalin 4 tahun.
Namun untungnya Nano masih sabar dan kasusnya diselesaikan secara damai.
“Ya, diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dengan perjanjian tertulis pada 28 Oktober 2024,” jelas Pak Sugeng.
Lujeng warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel ini tidak punya duit Rp50 juta buat bayar ‘uang damai’ usai tiduri istri orang sampai hamil.
Alhasil, Nano Haryadi mantan suami Maryati yang diselingkuhi Lujeng kembali menggugat.