Alamak, Lujeng Warga OKI Ini Tak Punya Duit Rp50 Buat Bayar ‘Uang Damai’ Usai Tiduri Istri Orang Sampai Hamil
OKI, SUMEKS.CO - Lujeng warga di kabupaten OKI, Sumsel ini tidak punya duit Rp50 juta buat bayar ‘uang damai’ usai tiduri istri orang sampai hamil.
Alhasil, Nano Haryadi mantan suami Maryati yang diselingkuhi Lujeng kembali menggugat.
Uang Rp50 juta buat uang damai hanya dibayar Rp10 juta, selebihnya Lujeng mencicil tapi tak kunjung dilunasi.
Jadi sisanya ada Rp40 juta, Lujeng mengaku sudah tak sanggup lagi membayar uang damai itu.
BACA JUGA:Elite Parpol Berinisial AW Diduga Selingkuh dengan Waria, Warganet Bongkar dari Partai Hidung Putih
Lujeng hanya sanggup menikahi resmi Maryati yang sudah hamil gara-gara ulahnya meniduri istri orang.
Uang damai Rp50 juta itu memang tertera di dalam surat perjanjian antara Lujeing dan Nano Haryadi.
Diketahui perjanjian damai di kasus perselingkuhan itu disepakati kedua pihak dengan ada nilai uang damai senilai Rp50 juta. Rupanya sisa uang pembayaran mandek.
Kasus perselingkuhan terjadi di Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) itu sempat ramai di media sosial.
BACA JUGA:Elite Parpol Berinisial AW Diduga Selingkuh dengan Waria, Warganet Bongkar dari Partai Hidung Putih
Dalam kasus itu salah satu pihak mengingkari janji yang pernah disepakati bersama sebelumnya, soal uang damai itu.
Informasi yang dihimpun di lapangan dan keterangan warga pada Selasa 17 Desember 2024, perselingkuhan dilakukan Lujeng (36), warga Blok B desa setempat dengan Maryanti (36) warga Blok D desa yang sama.