Banner Pemprov
Pemkot Baru

Saksi Sidang Korupsi Pungli Forum Kades Lahat Beberkan Adanya Uang 'Upeti' untuk APH

Saksi Sidang Korupsi Pungli Forum Kades Lahat Beberkan Adanya Uang 'Upeti' untuk APH

Saksi Sidang Korupsi Pungli Forum Kades Lahat Beberkan Adanya Uang 'Upeti' untuk APH--

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Persidangan kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, kembali memunculkan fakta mengejutkan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu 15 Oktober 2025, sejumlah saksi membeberkan praktik pemberian uang "upeti" kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga sudah menjadi tradisi di lingkungan forum tersebut.

Kasus ini menjerat dua terdakwa utama, yakni Nahudin selaku Ketua Forum Kades dan Jonidi Suhri sebagai Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Keduanya didakwa, melakukan pungutan terhadap para kepala desa di bawah naungannya dengan dalih sumbangan kas forum.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Pemerasan Forum Kades Lahat, Jaksa Lahat Bakal Hadirkan 45 Saksi

BACA JUGA:Dua Tersangka OTT Pemerasan Forum Kades Pagar Gunung Diserahkan ke Jaksa

Namun, fakta di persidangan justru menunjukkan adanya unsur pemaksaan dan penggunaan dana yang tidak semestinya.

Salah satu saksi bernama Deka, yang juga anggota forum, mengungkapkan bahwa setiap kepala desa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp7 juta per tahun.


Suasana sidang pemeriksaan saksi korupsi pungli Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat--

Iuran ini disebut telah disepakati dalam beberapa kali pertemuan yang digelar di kantor kecamatan maupun di rumah ketua forum.

"Kesepakatan itu memang dibuat bersama, tapi praktiknya banyak kades merasa terpaksa karena harus membayar menggunakan uang pribadi," ungkap Deka di hadapan majelis hakim yang diketuai Sangkot Lumban Tobing SH MH.

Saat ditanya hakim mengenai tujuan iuran tersebut, Deka menjawab bahwa dana digunakan untuk kegiatan forum, seperti membeli makanan dan minuman saat rapat, membantu desa yang terkena bencana, serta memberikan "uang silaturahmi" kepada oknum APH.

Ia menyebut, tradisi ini sudah berjalan sejak 2022 hingga terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: