Buntut Kasus Dugaan Penipuan Berlian Rp 150 Miliar, Reza Artamevia Ngadu ke Komisi III DPR RI

Rabu 18-12-2024,11:52 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

SUMEKS.CO – Buntut kasus dugaan penipuan berlian Rp 150 miliar,  yang melibatkan Reza Artamevia kini sudah sampai ke Komisi III DPR RI.

Reza Artamevia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2024.

Bersama dengan rekan bisnisnya, Ratna Dewi dan tim kuasa hukumnya, Reza Artamevia memaparkan bagaimana dugaan kasus ini bisa terjadi.


Reza Artamevia --

Dirinya merasa bahwa dia pun merasa tertipu dari seorang mitra bisnis berinisial IM.

BACA JUGA:Nah Loh! Reza Artamevia Gercep Klarifikasi Soal Dugaan Penipuan Berlian Rp18,5 Miliar, Kronologinya Begini

BACA JUGA:Ramai Soal Wanita Independen, Prilly Latuconsina Gerah dan Angkat Bicara

Ibu Aaliyah Massaid ini menjelaskan kronologi kejadian dimana dirinya pernah mengajukan pinjaman kepada IM dengan jaminan berlian. 

Dalam pengakuan tersebut dirinya mengaku menyerahkan berlian dengan total Rp150 miliar sebagai jaminan.

Namun IM ini baru menyerahkan uang senilai Rp7 miliar dari total yang telah keduanya sepakati.

"Tanggal 20 Agustus dicek bersama-sama, dan akhirnya berliannya diserahkan. Kami sudah menerima panjar Rp7 miliar dengan janji sisanya akan dibayar keesokan harinya. Tapi ada kendala di bank," kata Reza Artamevia dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.

BACA JUGA:Undang Isa Zega ke Podcast, Maia Estianty Kena Semprot Netizen: Kok Dikasih Panggung Sih

BACA JUGA:Isa Zega Bikin Pengakuan Mengejutkan, Tegaskan Dirinya Bukan Transgender: Mami Perempuan

Lebih lanjut dirinya menjelaskan soal jatuh tempo pembayaran di tanggal 12 September sehingga dia bersama tim harus memberikan keuntungan 20 persen. 

Namun, karena IM belum melunasi pembayaran, pihaknya hanya memberikan keuntungan sebesar 10 persen sebesar Rp2 miliar.

Kategori :