Polisi pun lalu melakukan penangkapan dan selanjutnya langsung dilakukan pencarian barang bukti, yang dicurinya dari rumah kosong tersebut.
"Ternyata, barang bukti tersebut dikuburnya di dalam lumpur yang berada di dapur rumah ibu pelaku," ungkapnya.
Pelaku pun akhirnya dibawa ke Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti 1 set ranjang antik.