KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tahun 2024 ini Pengadilan Negeri Kayuagung menerima berkas perkara yang masuk mencapai ribuan. Yakni tercatat 765 berkas perkara.
Adapun 766 berkas perkara yang masuk itu merupakan berkas perkara tindak pidana dan perdata. Dimana telah selesai disidang atau diputus sebanyak 724 perkara.
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH melalui Panitera PN Kayuagung, Abunawas SH mengatakan, setiap tahun berkas perkara yang masuk di PN Kayuagung selalu tinggi atau banyak.
"Tahun ini berkas perkara yang masuk capai 766 berkas. Ini berasal dari Kejaksaan Negeri OKI dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir," ujar Abunawas, kepada SUMEKS.CO, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Selama 2024, Posbakum PN Kayuagung Dampingi Ratusan Perkara Tindak Pidana, Putus 195 Perkara
BACA JUGA:Ribuan Hakim Cuti Bersama, PN Kayuagung OKI Besok Tetap Gelar Sidang
Dijelaskan Abunawas, dari ribuan itu tercatat dari Januari hingga November dan untuk Desember masih berjalan. Berkas perkara yang masuk itu tercatat 648 adalah perkara pidana.
Lalu, untuk berkas perkara perdata tercatat 128 perkara. Dimana yang telah diputus atau selesai proses persidangan sampai selesai sebanyak 102 berkas perkara.
"Berkas perkara pidana yang telah diputus proses persidangan atau selesai 622 berkas perkara. Jadi untuk sisa berkasnya dilanjutkan pada tahun depan 2025," jelas Abu.
Masih dikatakan Abu, berkas perkara pidana setiap bulannya selalu tinggi karena berasal dari dua Kabupaten yaitu OKI dan OI.
BACA JUGA:Sengketa Hutan Kota, PN Kayuagung Gelar Sidang Lapangan
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-79, PN Kayuagung Tegaskan Komitmennya untuk Layanan Prima
"Sebulan berkas perkara pidana yang masuk bisa capai 60 berkas hingga lebih. Di November kemarin saja berkas perkara pidana yang masuk tercatat 73 berkas," ungkap Abu.
Dikatakan Abu, untuk saat ini proses persidangan baik perdata maupun pidana masih dilaksankan meskipun sudah akhir tahun.
Persidangan dilaksanakan hari kerja, Senin hingga Kamis mulai dari pagi hingga sore. Di hari Jumat dijadwalkan sidang lapangan dan sidang Tipiring.