PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024 telah resmi dimulai pada hari ini, Minggu, 15 Desember 2024.
Ratusan peserta yang berhasil melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini harus berjuang lebih keras untuk memastikan mereka mendapatkan posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Ujian SKB ini merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi CPNS yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Bertempat di Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) VII Palembang, SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini hingga Senin, 16 Desember 2024. Pada hari pertama ujian, peserta dibagi dalam dua sesi, yakni sesi ke-3 dan sesi ke-4.
BACA JUGA:DPR RI Apresiasi Kinerja Kemenkumham Sumsel, Raih Pencapaian Luar Biasa di Tahun 2024
Pada sesi ke-3, sebanyak 49 peserta mengikuti ujian, sementara sesi ke-4 diikuti oleh 400 peserta. Setiap peserta diberi waktu 90 menit untuk menjawab 100 soal pilihan ganda yang dirancang sesuai dengan formasi jabatan yang mereka lamar.
Soal-soal ini mencakup berbagai materi yang relevan dengan posisi yang diinginkan, dengan harapan dapat menguji kemampuan peserta dalam bidang yang mereka pilih.
Kepala Bagian Umum sekaligus Sekretaris Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel, Bulan Mahardika Subekti, yang hadir dalam pelaksanaan ujian, menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa tahapan SKB ini merupakan tahap yang sangat krusial untuk menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan karier sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Meningkatkan Sinergi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
"Kami berharap seluruh peserta dapat mengerjakan soal dengan cermat dan tenang. Gunakan waktu 90 menit dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan soal-soal yang ada. Semoga hasilnya terbaik, dan kalian dapat bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Bulan Mahardika Subekti.
Dalam ujian kali ini, peserta diwajibkan untuk membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP dan kartu peserta ujian.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keabsahan peserta yang mengikuti ujian dan menjaga integritas serta transparansi proses seleksi.