"Padahal saya punya memiliki dokumen personal yang lengkap dan sah," ujarnya.
WNA asal Rusia ini juga menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum apa pun saat tinggal di Indonesia.
"Justru saya banyak bantu aparat kepolisian untuk menangkap penjahat narkoba di Pulau Bali, saya juga ada SKCK dari Mabes Polri," jelasnya.
BACA JUGA:BNN Sebut 1 WNA dan Istri Kedua Jadi DPO untuk Kasus TPPU Narkotika Jaringan Malaysia-Palembang
WNA asal Rusia ini pun menduga, bahwa ada sesuatu hal yang tidak wajar dalam hal pendeportasian dirinya oleh pihak keimigrasian Bali.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Presiden Prabowo dan Menteri Hukum dan HAM RI, supaya memeriksa oknum keimigrasian di Bali.
"Mohon kiranya lakukan pemeriksaan kepada oknum keimigrasian di Bali," pintanya.