SUMSEL, SUMEKS.CO - Narkoba masuk desa makin parah, terakhir di desa Cengal OKI, sebelumnya di desa Pelawe dan desa Pantai Muratara.
Di Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) polisi bahkan mengamankan Senpi dari sang pengedar Bagong (47).
Polisi mengamankan 18 paket dan 4 butir tabletektasi warna orange. tersangka juga melengkapi aksinya dengan senjata rakitan jenis revolver berserta.
Sebelumnya Polres Musi Rawas menangkap Pales Lidiyansah Bin Rahman (31), Kamis (13/12) di Dusun V, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Cengal OKI Ditangkap, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi hingga Senpi Rakitan
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Komitmen Perangi Narkoba Melalui Seminar Desa Bersinar
Polisi amankan 12 plastik klip diduga sabu dan barang bukti lainnya.
Parahnya kasus narkoba di desa di Sumsel ini sempat diungkap BNNP Sumsel, Agusniarti ST MKes,
Data BNN tahun 2021, pemakai narkona di pedesaan mencapai 2,01 persen, tahun 2023 sekitar 1,39 persen.
Sedangkan di setahun terakhir memakai narkoba, capai 1,61 persen. Di tahun 2023 yang setahun pakai narkoba, mencapai 1,20 persen.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senpi hingga Sajam dari 71 Berkas Perkara
Data ini diperoleh dari Seminar Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kerjasama Pemkab Muba dan koran Sumatera Ekspres belum lama ini.
Berbekal informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi narkoba di Dusun Simpang Empat Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Akhirnya anggota Polsek Cengal melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan tersangka Bagong (47) yang merupakan sebagai pengedar.