Aksi pemukulan yang dialami Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya baru-baru ini viral di media sosial.--
Sementara Hj Titis Rachmawati SH MHum CLA selaku kuasa hukum tersangka, mencoba meluruskan jika itu hanya permasalahan sepele.
''Miss komunikasi hanya terkait penjadwalan piket koas di rumah sakit. Saya selaku kuasa hukum Dt sekaligus kuasa hukum Ibu Ln, ingin meluruskan terkait permasalahan yang kini terlanjur viral di media sosial ini," ungkap dia.
BACA JUGA:Pria Berkaos Merah Penganiaya Dokter Koas di Palembang Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Angkat Bicara