Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal, Selidiki Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang

Minggu 15-12-2024,14:21 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal, Selidiki Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak Universitas Sriwijaya akhirnya buka suara, terkait insiden pemukulan terhadap dokter koas di Palembang yang merupakan mahasiswanya di Fakultas Kedokteran.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima SUMEKS.CO, Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, mengecam keras adanya insiden pemukulan terhadap dokter koas yang merupakan mahasiswanya itu. 

"Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan, dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus," ujarnya, Minggu, 15 Desember 2024.

Sebagai pimpinan Unsri, Taufiq juga menyatakan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami oleh salah satu mahasiswanya itu. 

BACA JUGA:Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri di Palembang Berbuntut Panjang, Keluarga Korban Tolak Damai: Proses Hukum!

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Pria Berkaos Merah yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka

Sebagai bentuk komitmen Unsri dalam memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga kampus, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal. 

"Tim investigasi ini bertujuan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang telah membuat heboh publik," lanjutnya. 

Tim tersebut bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian yang terbaik.

"Kami telah menerima informasi bahwa kasus ini juga telah dilaporkan dan kini sedang ditangani oleh pihak Polda Sumsel," katanya lagi. 

BACA JUGA:Pria Berkaos Merah Penganiaya Dokter Koas di Palembang Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Angkat Bicara

BACA JUGA:Pria Berkaos Merah yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Menyerahkan Diri ke Polda Sumsel

Pihaknya memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan sangat-sangat berharap menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan.  

Kategori :