Menteri Hukum RI Terima Kunjungan Dubes Iran Bahas Pemindahan Tahanan Antarnegara

Sabtu 14-12-2024,12:48 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Perjanjian pertama adalah Perjanjian Bilateral mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana, yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum pidana antarnegara.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda Babel, Bahas Persiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024

BACA JUGA:336 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Tes Kesehatan dan Psikotes dengan Pengawasan Ketat

Perjanjian kedua adalah Perjanjian Bilateral mengenai Ekstradisi, yang memungkinkan kedua negara untuk saling membantu dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang melibatkan warga negara masing-masing.

Kerja sama antara Indonesia dan Iran di bidang hukum diharapkan akan terus berkembang dan mempererat hubungan kedua negara.

Menurut Supratman, Iran sebagai salah satu negara besar di kawasan Timur Tengah memiliki posisi strategis yang sangat penting dalam menjaga stabilitas kawasan, dan Indonesia melihat banyak potensi untuk memperkuat kerja sama tersebut, terutama dalam sektor hukum, energi, dan teknologi.

"Saya yakin melalui kerja sama di bidang hukum antara kedua negara dapat menguatkan hubungan strategis yang ada saat ini, tentunya dengan berlandaskan supremasi hukum," tambah Supratman.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperkada dari Kabupaten Bangka

BACA JUGA:Resmi Dikukuhkan Jadi Kader Coach dan Mentor, Kakanwil Kemenkumham Babel Siap Cetak Pemimpin Berdaya Saing

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian Hukum dan HAM, di antaranya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempererat kerja sama lebih lanjut antara Indonesia dan Iran, serta membuka peluang baru dalam hal perjanjian pemindahan tahanan antarnegara yang lebih baik dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya pembahasan ini, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk memperkuat posisi hukum internasionalnya serta menjalin kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara sahabat, khususnya di kawasan Timur Tengah, dalam menghadapi tantangan global di bidang hukum dan keamanan internasional.

Kategori :