Nur ‘Ainun Resmi Dilantik Sebagai Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum Sumsel, Menteri Hukum Tekankan Integritas
Menteri Hukum RI melantik Kadiv PPPH Sumsel dan menekankan integritas serta ketaatan pada hukum dalam menjalankan amanah jabatan.--
Kadiv PPPH Sumsel Dilantik, Menteri Hukum Tegaskan Integritas
Palembang, SUMEKS.CO- Menteri Hukum Republik Indonesia kembali melantik jajaran Pimpinan Tinggi Pratama pada unit eselon I maupun kantor wilayah dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Nur ‘Ainun sebagai Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PPPH) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Nur ‘Ainun dilantik menggantikan Hendrik Pagiling yang memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut dipimpin langsung oleh Supratman Andi Agtas dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan secara virtual melalui ruang teleconference.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum peneguhan komitmen aparatur negara dalam menjalankan amanah jabatan.

Menteri Hukum RI Supratman menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar agenda seremonial--
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Pegawai Berprestasi, Dorong Budaya Kerja Inovatif
Ia menekankan pentingnya loyalitas dan ketaatan penuh terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam menjalankan tugas jabatan, setiap pejabat harus menjunjung tinggi etika, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tegas Supratman dalam arahannya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan memiliki dimensi tanggung jawab yang luas.
Tanggung jawab tersebut tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar setiap pejabat senantiasa bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta kesadaran moral yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










