PALEMBANG, SUMEKS.CO - Didampingi kuasa hukumnya, terduga pelaku penganiyaan terhadap dokter koas di Palembang menyerahkan diri ke polisi.
Terduga pelaku yang saat kejadian berkaos merah dalam rekaman yang viral tersebut mendatangi ruang Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 10.50 WIB.
Belum banyak keterangan yang didapati dari kuasa hukum terlapor Hj Titis Rachmawati SH MH CLA saat mendatangi terduga pelaku.
Hanya saja, Titis menegaskan kedatangan pihaknya sebagai wujud sadar hukum dan mengakui perbuatan yang bertentangan dengan aturan.
"Dan klien kami siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut," kata Titis.
Diketahui, video pemukulan terhadap seorang dokter koas menyebar luar di sejumlah grup WhatsApp (WA).
Terkait hal tersebut dr Indra Syakti Nasution SpF yang diberikan kuasa dari pihak Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya menanggapi kejadian ini.
"Saat ini kami sedang rapatkan untuk mengambil langkah-langkah hukum," kata dr Indra.
BACA JUGA:Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan Bidan ke Siber Polda Sumsel, Begini Kasusnya!
Pihaknya juga menegaskan, dari berita di sejumlah berita tidak ada baku hantam.
"Kami tegaskan di sini berita yang menyebutkan terjadinya baku hantam itu tidak benar sama sekali. Dokter muda itu dipukuli oleh orang bawaan ibu koas muda yang tak terima dengan pembagian jam tugas," tegas Indra membeberkan.
Permasalahan ini, kata dr Indra, dipicu oleh permasalahan giliran dokter jaga dimana korban selaku chief coas melakukan pembagian tugas.