Bid Propam Polda Sumsel Mitigasi Judi Online dan Narkoba Personel Polsek Indralaya

Kamis 12-12-2024,12:16 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bid Propam Polda Sumsel dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian.

Hasil dari kegiatan mitigasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan personel Polsek Indralaya dalam judi online maupun narkoba. 

Pemeriksaan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, membuktikan bahwa seluruh personel Polsek Indralaya mematuhi peraturan yang ada dan bebas dari perilaku yang dapat merusak nama baik institusi kepolisian.

BACA JUGA:Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Propam Polres Ogan Ilir Periksa Isi Ponsel Seluruh Anggota

BACA JUGA:Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Pengendali Judi Online Web Slot8278

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, M.A.P., turut mengapresiasi kegiatan pengecekan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel. 

Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Polsek Indralaya selalu menjaga citra positif di mata masyarakat dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan. 

Junardi juga menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Dengan tidak ditemukannya indikasi pelanggaran, kegiatan mitigasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh personil Polsek Indralaya dan juga instansi kepolisian lainnya, agar terus menjaga integritas dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya dalam hal judi online dan penyalahgunaan narkoba. 

BACA JUGA:Begini Peran 2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi yang Ditangkap di Luar Negeri

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Ditangkap di Luar Negeri

Bid Propam Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan rutin sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Kategori :