Wanita di Palembang Kehilangan Uang hingga Rp50 Juta, Hendak Coba Coklat Dubai, Jadi Korban Penipuan Promo

Senin 09-12-2024,20:20 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Untuk itulah dirinya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa dialaminya dan berharap uangnya dapat dikembalikan. 

BACA JUGA:Deretan Kasus Penggelapan dan Penipuan di Palembang Sepekan Terakhir, Berbagai Macam Modus, Rugi Ratusan Juta

BACA JUGA:Anak Pengusaha Skincare Makassar Jadi Korban Penipuan Akpol Rp4,9 M, Pelakunya Istri Crazy Rich Tanjung Priok?

"Saya harap juga pelaku bisa ditangkap," ujarnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang. AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan.

Laporan diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU No 1 Tahun 1946, tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

 "Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang," ujarnya.

Kategori :