Sambungnya, juga penambahan tenaga ahli dan fasilitas pendukung di lembaga layanan. Ini untuk peningkatan intensitas koordinasi antar instansi melalui platform digital atau pertemuan rutin.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Akan Buka Pendaftaran KPAD
BACA JUGA:DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak ke Seluruh Guru
"Harapannya dengan kegiatan ini mampu memperkuat manajemen dan penanganan kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus," bebernya.
Dimana sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan layanan perlindungan anak yang optimal di tingkat kabupaten.
Masih kata Kadin PPPA, dilaksanakannya kegiatan ini sebagai bagian upaya peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
"Jadi strategis untuk memastikan terpenuhinya hak anak dalam situasi perlindungan khusus," ucapnya.
BACA JUGA:Sambut Hari Ibu ke-95, GOW dan DPPPA OKI Anjangsana ke RSUD Kayuagung
BACA JUGA:DPPPA Kabupaten Muara Enim Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini
Salah satu pemberi materi dalam kegiatan itu adalah Ria Hamerlin SH MH dari Kejaksaan Negeri OKI menyampaikan berbagai jenis kenakalan remaja sehingga menjadi tindak pidana yang dilakukan anak.
"Ada Pasal nya anak dalam hukum pidana termasuk usia dan pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku," ungkapnya.
Dikatakannya, jadi perlu penanganan perkara anak berdasarkan sistem peradilan pidana anak. Dimana peran Jaksa dalam penyelesaian kasus.