KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah perserta pada kegiatan mendapatkan pengetahuan dari pemateri. Yakni guna meningkatkan pemahaman petugas khususnya pemangku kepentingan dalam manajemen penanganan kasus anak.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD PPA Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di Rumah Makan Abah Dolah Kayuagung, Senin 9 Desember 2024.
Yakni kegiatan petugas manajemen penanganan kasus dilakukan koordinasi dan sinkronisasi, sehingga dapat berjalan dengan baik.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKI, Hj Ariyanti STTP, kegiatan ini dilaksanakan karena lembaga penyedia layanan anak memerlukan perlindungan khusus.
BACA JUGA:DPPPA OKI Gelar Rakor dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG, Ini Tujuannya!
Jadi oleh karena itu perlu adanya pemahaman petugas terkait manajemen dan penanganan kasus anak.
"Kegiatan yang kita lakukan ini juga untuk membangun sinergi antar instansi terkait dalam memberikan layanan yang optimal," jelasnya.
Dijelaskan Kadin PPA didampingi oleh Kepala UPTD PPA Kabupaten OKI, Nurminah SST MKes, dengan adanya kegiatan bagi peserta ini memahami peran masing-masing instansi dalam penanganan kasus anak.
"Juga dapat terbentuknya kesepakatan SOP layanan lintas sektoral di tingkat kabupaten. Juga ditemukan berbagai tantangan teknis dan administrasi yang memerlukan tindak lanjut," kata Kadin.
Lanjutnya, ini seperti keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas layanan. Meskipun adanya kendala berupa ketimpangan kapasitas antar instansi di kabupaten.
Ini dikarenakan masih terbatasnya sumber daya pendukung seperti fasilitas layanan dan tenaga ahli. Termasuk juga rendahnya tingkat pemahaman awal peserta terhadap mekanisme koordinasi lintas sektor.
Jadi, diungkapkan kepala UPTD, sehingga perlunya pelatihan lanjutan berbasis praktik untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.