Keluarga Diminta Bantu Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Keluarga Diminta Bantu Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan Media Talk: Mencegah Kekerasan Seksual dimulai dari Keluarga di Jakarta Jumat 26 Agustus 2023.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengatakan Fenomena banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual, namun enggan menceritakan serta melaporkannya karena takut menjadi aib dan mencoreng nama keluarga masih sering terjadi.

Jadi orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dalam keluarga, dan membuat anak nyaman berkomunikasi.

“Mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual. Peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga terutama anak-anak serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga,”katanya dalam Media Talk: Mencegah Kekerasan Seksual dimulai dari Keluarga di Jakarta Jumat 26 Agustus 2023.

BACA JUGA:Puadi Harap Kompetisi Debat Dapat Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa Akan Penegakan Hukum Pemilu

Ia menambahkan pencegahan kekerasan seksual khususnya dalam lingkup keluarga perlu terus digaungkan bersama secara terus menerus.

Kolaborasi dari Pemerintah, masyarakat, media, dan keluarga merupakan upaya penting yang harus terus dilakukan.

Selain itu, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga harus terus digaungkan agar bisa sampai pemahamannya kepada masyarakat dan keluarga khususnya.

Diawktu bersamaan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Ratri Kartikaningtyas mengatakan kekerasan seksual bisa terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban karena adanya relasi kuasa yang merugikan pihak korban.

BACA JUGA:Incar Korban Pakai Celurit, Pelaku Begal di OKU Timur Diamankan Saat Ops Sikat Musi II 2023

Padahal seharusnya, membentuk keluarga yang sehat jasmani dan rohani, dapat dimulai dari orangtua begitu pun dengan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak juga dapat dimulai dari keluarga.

“Peran keluarga dalam pencegahan kekerasan seksual dalam keluarga keterampilan pengelolaan stress, relasi yang hangat dan sehat suami istri, edukasi sex pada anak sesuai usia, komunikasi terbuka dan ruang aman untuk bicara, koreksi persepsi orang dewasa tentang kekerasan seksual, dan jejaring dengan lembaga terkait penanganan kasus anak,”tambahnya.

Lebih lanjut, Ratri mengatakan dalam sebuah keluarga terdapat dinamika yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual antara lain, kurangnya keterampilan pengelolaan konflik perkawinan, ketidakmampuan pengelolaan stress orang dewasa, budaya relasi kuasa dalam sebuah keluarga dan gangguan dan penyimpangan seksual.

“Untuk mencegah kekerasan seksual kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan. Pencegahan juga dapat dimulai dari keluarga, keluarga yang sehat akan menciptakan anak yang sehat dan terhindar dari kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: