Namun, terang Widada, pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang ini bisa dilakukan, tergantung pada proses penyelidikan dan fakta yang didapatkan penyidik.
"Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," paparnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, telah meminta maaf kepada publik terkait penanganan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
"Saya siap bertanggungjawab dan dievaluasi atas penembakan siswa GRO oleh anak buah saya," tegasnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, baru-baru ini.