2 Syarat Kunci yang Menentukan Kelulusan Honorer di Seleksi PPPK 2024

Sabtu 07-12-2024,12:51 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Pemerintah saat ini sedang melaksanakan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahun ini untuk tahap 1.

Dimana tahun ini pemerintah kembali melakukan perekrutan PPPK 2024 dengan memprioritaskan tenaga honorer. 

Rupanya, ada 2 syarat yang menjadi penentu dalam seleksi kompetensi PPPK 2024. Maka peserta wajib tahu dengan tujuan lulus dan diangkat menjadi ASN. 

Selain itu seleksi kompetensi PPPK 2024 bagi peserta dilakukan 2 tahap. Jadi masih ada 1 tahap lagi. 

BACA JUGA:3.274 PPPK OKI Ikuti Seleksi Kompetensi Selama 4 Hari

BACA JUGA:Terbongkar! Gus Miftah Ternyata Bukan Keturunan Ki Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Cuma Ngaku Ulama?

Adanya perekrutan seleksi PPPK 2024 jelas membuat para tenaga honorer bergembira dengan alasan mereka menjadi yang prioritas. 

Terkait seleksi kompetensi PPPK 2024 ini, MenPAN RB sudah sepakat bahwa ada beberapa syarat penting yang harus dilakukan honorer agar bisa lulus dalam seleksi PPPK 2024.

Yakni ada dua syarat penting yang disepakati oleh MenPAN RB agar menjadi syarat mutlak honorer bisa lulus PPPK 2024 dan diangkat menjadi ASN. 

Dimana mengenai perekrutan PPPK 2024, pemerintah telah menyetujui bahwa pengupayaan tenaga honorer menjadi ASN dilakukan paling lambat Desember 2024.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penentu Kelulusan Seleksi PPPK, Apa Saja?

BACA JUGA:Menteri PANRB Ungkap Nasib Honorer di 2025 Jika Gagal Lulus PPPK Tahap II

Pada Desember 2024 tersebut, honorer sudah mendapatkan NIP dan sah memiliki status sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Jadi oleh karena itu, MenPAN RB membuat kebijakan terbaru dalam pendaftaran PPPK 2024 untuk mengusahakan semua honorer bisa mendaftar dalam seleksi ini. 

Dikarenakan adanya jutaan honorer masih membutuhkan kepastian status, MenPAN RB membuka dua tahap seleksi PPPK 2024.

Kategori :