Korupsi Berjemaah di Pekanbaru, Rp6,82 Miliar Disita, Pj Wako dan Sekda Tersangka Ini Penggantinya

Kamis 05-12-2024,14:54 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem, membacakan keputusan yang menetapkan Roni sebagai pengganti RM.

“Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru,” ujar Pinem dalam acara pelantikan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Pekanbaru setelah guncangan akibat OTT KPK.

KPK: Korupsi Sistemik yang Masih Relevan

Alexander Marwata menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan pola lama dalam korupsi keuangan daerah.

Pemotongan anggaran, pertanggungjawaban fiktif, dan “jatah uang” untuk pejabat adalah modus yang sudah sering ditemukan.

“Pemotongan GU, pengadaan barang fiktif, hingga alokasi anggaran tambahan yang disalahgunakan. Ini modus lama yang terus dipakai,” tegasnya.

KPK mengingatkan para pejabat daerah untuk tidak bermain-main dengan anggaran publik.

"Kami akan terus mengejar siapa pun yang berani menyalahgunakan uang negara, terutama di sektor pemerintahan daerah," pungkas Alex.

BACA JUGA:LAGI KPK Laksanakan OTT, Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru dalam Operasi Senyap

BACA JUGA:Anggota Komisi III DPR RI Sebut OTT KPK Metode Kampungan dan Rugikan Negara, Malah Sarankan Ini? Hadeuhh..

Masa Depan Pemerintahan Pekanbaru

Dengan pergantian Pj Wali Kota, masyarakat berharap ada perbaikan tata kelola pemerintahan di Pekanbaru.

Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong transparansi anggaran di seluruh daerah.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pejabat lainnya bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi. 

Publik kini menantikan hasil penyidikan KPK dan penegakan hukum yang tegas terhadap para tersangka. 

Kategori :