Kepala Kejari Ajak Anggota DPRD OKI Perangi Korupsi Secara Kolaboratif

Rabu 04-12-2024,19:54 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

"Mari bersama-sama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk memberantas korupsi dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi," katanya. 

Kegiatan sosialisasi ini diadakan oleh Inspektorat Kabupaten OKI. Dengan peserta anggota DPRD Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Selain Sawer Biduan, Fakta Terbaru Korupsi Dana Desa, Kades Desa Harimau Angkat Perangkat Makan Gaji Buta

BACA JUGA:Terdakwa Misri Bakal Buka-Bukaan Terkait Keterlibatan Bupati Lahat dalam Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp495 M

Turut menjadi narasumber yaitu Polres OKI diwakilkan Waka Polres, Kompol Putu Suryawan. Serta Forum Penyuluh Anti Korupsi Ampera Sumatera Selatan. 

Kegiatan itu diawali oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Safarudin. 

Untuk diketahui Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember tiap tahunnya. 

Dimana tanggal 9 Desember 2024 jatuh pada hari Senin. Hakordia merupakan peringatan global yang rutin diperingati di Indonesia. 

BACA JUGA:Hakim Tolak Mentah-Mentah Keberatan 3 Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp495 Miliar

BACA JUGA:3 Mantan Pejabat Distamben Lahat Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp495 M Hadapi Putusan Sela

Sejarahnya, hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk dari praktik korupsi. 

Adanya hari ini diinisiasi oleh Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan pada 30 Oktober 2003. Kala itu Ia menyampaikan di hadapan sidang PBB terkait dampak negatif dari korupsi.

Empat puluh hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia.

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di Merdia, Meksiko, pada 9-11 Desember 2003.

BACA JUGA:Pelindo Group Regional 2 Palembang Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Sambut Hari Antikorupsi Sedunia

BACA JUGA:Kepala Kejari Palembang Pimpin Pemeriksaan Tahap II Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun

Kategori :