Banner Pemprov

Kejari OKI Terima 2 SPDP Kasus Karhutla, Titik Hotspot Tertinggi se-Sumsel

Kejari OKI Terima 2 SPDP Kasus Karhutla, Titik Hotspot Tertinggi se-Sumsel

Kejari OKI Terima 2 SPDP Kasus Karhutla, Titik Hotspot Tertinggi se-Sumsel--Doc Sumeks.co

SUMEKS.CO,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terkait perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan perorangan.

Dua SPDP tersebut disampaikan Polres OKI kepada Kejari OKI dan menjadi bagian dari penanganan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten OKI.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, Selasa 25 Agustus 2026, SPDP pertama diterbitkan Polres OKI dengan nomor B/SPDP/156/RES.5.3/2026 tertanggal 29 Juli 2026 atas nama terlapor berinisial HM.

Sementara SPDP kedua bernomor B/SPDP/151/RES.5.3/2026 atas nama terlapor berinisial SH. SPDP tersebut diterima pada 20 Juli 2026.

BACA JUGA:Berjibaku Tangani Karhutla di Ogan Ilir, 23 Personel Samapta BKO Polda Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan

BACA JUGA:Begini Paparan Kapolda Sumsel Soal Strategi Penanganan Karhutla di Hadapan Presiden Prabowo

Kepala Kejari OKI melalui Kasi Pidana Umum, Indah Kumala Dewi SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua SPDP terkait perkara dugaan karhutla yang dilakukan oleh perorangan.

"Dua SPDP yang kami terima tersebut bukan korporasi, melainkan perorangan yang diduga pelaku pembakar lahan di beberapa titik di Kabupaten OKI," ujar Indah.


Petugas berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan--Doc sumeks.co

Menurut Indah, perkara yang disampaikan melalui SPDP tersebut berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Para terlapor diduga dapat dijerat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terutama melanggar Undang-Undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ucapnya.

Penanganan perkara tersebut menjadi salah satu upaya penegakan hukum di tengah meningkatnya ancaman karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Presiden Pimpin Ratas Penanganan Karhutla Sumsel di Palembang, Kapolda Siap Perkuat Pencegahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait