Rupanya, terkait penentu kelolosan PPPK bukanlah passing grade, namun justru ditentukan oleh peringkat terbaik dari nilai yang didapatkan peserta.
Jadi hal ini tentunya dengan standar kelulusan ini, para pejuang PPPK harus lebih mempersiapkan diri dengan beragam situasi yang akan terjadi.
• Sebagai tambahan, berikut ini adalah nominal gaji PPPK di 8 golongan terbawah:
Gaji PPPK golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
Gaji PPPK golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
Gaji PPPK golongan III: Rp 2.206.500-Rp3.201.200
Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.299.800-Rp3.336.600
Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900