PALEMBANG, SUMEKS.CO - Niat hati memiliki motor baru, namun Elsa Amanda (22) warga Jalan Silaberanti Lorong Melati Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang ini malah menjadi korban penipuan.
Tak terima menjadi korban penipuan, Elsa melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 4 Desember 2024.
Dihadapan petugas piket, Elsa menceritakan awal mula peristiwa tersebut terjadi pada, Senin 2 Desember 2024 kemarin, sekira pukul 11.13 WIB saat ia berada di kediamannya.
Saat itu ia hendak membeli sepeda motor jenis Honda Beat, kemudian kakaknya mencari referensi dengan membuka iklan di Marketplace Facebook (FB).
BACA JUGA:Tertipu Beli Motor Lewat Facebook, Seorang Pemuda di Palembang Merugi Rp4,5 Juta
BACA JUGA:Dijanjikan Bisa Lolos ke Sekolah Kedinasan, Warga Palembang Malah Tertipu Uang Rp470 Juta
Kemudian, kakak korban memberikan kabar via telepon dan berkata bahwa telah membeli sebuah sepeda motor melalui market place di aplikasi Facebook.
"Saya mentransfer uang sebesar Rp 6 juta kepada terlapor sesuai ke rekening yang diberikan," ungkap Elsa yang juga tercatat sebagai mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Palembang, Rabu.
Terlapor kemudian meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang lagi.
Namun, korban tidak mentransfer lantaran sudah curiga dengan terlapor.
"Setelah transfer Rp 6 juta, dia (terlapor) minta ditransfer lagi Rp 8 juta dengan alasan ongkos kirim dari Jambi ke Palembang," katanya.
Merasa curiga kemudian kakaknya dan dirinya mencoba menghubungi kembali nomor Hp terlapor namun sudah tidak aktif.
Akibat itu, korban mengalami kerugian Rp6 juta dan Motor Beat yang hendak dibeli tinggal angan.