Pelaku penusukan yang diamankan yakni Muhammad Redo (22) warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes, Palembang 1x24 jam usai kejadian.
Peristiwa ini mengakibatkan Korban M Theo mengalami luka tusuk sebanyak 2 luka tusuk di bagian dada dan 1 luka tembak bagian perut.
Akibat peristiwa ini korban sempat dilarikan ke rumah sakit RSMH Palembang untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA:Diduga Seorang Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk dan Ditembak, Videonya Beredar Luas
Keluarga korban yakni Jhohan (50) yang mendapatkan kabar bahwa korban M Theo sudah berada di rumah sakit akibat dikeroyok langsung mendatangi rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dimana, Jhohan melaporkan kasus 170 KHUP tentang pengeroyokan pada, Minggu 1 Desember 2024, sekitar pukul 12.53 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan terkait adanya kericuhan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palembang.
"Betul, Minggu (subuh) kejadianya di DA, namun untuk tembakan belum ada," kata Harryo.
BACA JUGA:Ternyata Belum Miliki Izin, Akhirnya Pemkot Palembang Tutup Diskotek DA Club 41
Ia mengakui bahwa akibat peristiwa ini ada satu korban yang mengalami luka tusuk.
"Ada korban mengalami luka tusuk. Untuk permasalahan belom diketahui," ujarnya .
Ketika ditanya untuk indetitas pelaku dan korban ia menuturkan bahwa masih dalam penyelidikan anggotanya.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim hingga saat ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Buntut Temuan Pil Ekstasi Tak Bertuan, Polisi Segera Panggil Pengelola Diskotek DA Club 41
BACA JUGA:Diduga Seorang Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk dan Ditembak, Videonya Beredar Luas
Sementara, Pelaku Redo mengakui bahwa ia melakukan satu kali penusukan.
Namun, ia berkilah melakukan penusukan lantaran menduka kakaknya yang bertikai.
"Aku kiro kakak aku kak yang bebala," akunya saat diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang.