Agus ‘Pria Tanpa Lengan’ Di NTB Bantah Rudapaksa, Perbuatan Itu Suka Sama Suka Cewek Semua Yang Bayar

Senin 02-12-2024,17:35 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kabar seorang pria disabilitas di NTB yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian ini juga dibahas konten kreator Andrea Yudias.

Andrea kemudian meringkas perjalanan kasus cukup unik ini. 

“Ada pemuda usia 21 tahun, sebut saja namanya Agus, seorang penyandang disabilitas, maaf tangan kanan sama kirinya itu nggak ada,” jelas Andrea Yudias.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas

BACA JUGA:BRI Peduli Dukung Masa Depan Penyandang Disabilitas Melalui Beasiswa dan Fasilitas Kesehatan di YPAC Jakarta

Namun Agus ini dijadikan tersangka oleh pihak polisi dengan atas laporan seorang mahasiswi cantik.

Andrea Yudias kemudian berusaha menjelaskan dari sisi Agus dan mahasiwi cantik tersebut agar tetap objektif.

Kalau penjelasan si Agus dia tanpa sengaja berkenalan dengan mahasiswi ini, sebut saja namanya Mawar.

Agus kemudian mengajak Mawar jalan-jalan, namun kemudian Agus minta Mawar mengantarnya pulang ke kampus.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas

BACA JUGA:BRI Peduli Dukung Masa Depan Penyandang Disabilitas Melalui Beasiswa dan Fasilitas Kesehatan di YPAC Jakarta

Namun bukannya kembali ke kampus, Mawar malah membawa Agus ke sebuah homestay, bahkan Mawar yang kata Agus membayar kamar itu.

“Masuklah berduanya ke kamar itu dan melakukan hal dewasa atas dasar suka sama suka,” jelas Andrea Yudias mengutip pengakuan Agus.

Menurut Agus, tidak mungkin dirinya melakukan tindakan itu ke Mawar karena kondisi fisiknya yang tidak memungkinkan.

“Bahkan untuk buka baju sendiri sama melakukan kegiatan seharai-hari saja Agus masih perlu dibantu sama orang, jadi nggak logis kalau dirinya melakukan itu semua,” Itu pengakuan Agus.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas

Kategori :