Kenaikan harga ini menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Sumsel agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat.
Untuk mengatasi potensi kenaikan harga pangan, Pemprov Sumsel juga merencanakan gerakan pasar murah yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2024 mendatang.
BACA JUGA:Bahas Penataan Kota, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terima Audiensi Pj Walikota Palembang
BACA JUGA:Siaga Bencana, Pj Gubernur Sumsel Pastikan Kesiapan BPBD Lubuklinggau Hadapi Musim Hujan
Tujuan dari pasar murah ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi komoditas yang rawan terjadi kelangkaan seperti minyak goreng.
“Antisipasi kelangkaan minyak goreng juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kami akan mengadakan gerakan pasar murah yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang stabil,” kata Elen.
Selain memastikan ketersediaan pangan, Elen Setiadi juga memberikan perhatian terhadap kesiapan sektor energi di Sumsel, khususnya dalam hal ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan pasokan listrik.
Menurut Elen, hingga saat ini, pasokan BBM dan listrik di Sumsel dalam keadaan aman, sehingga tidak akan mengganggu kelancaran distribusi barang dan pelayanan masyarakat, terutama selama periode Nataru.
BACA JUGA:PJ Gubernur Sumsel Support Penug Tim Saber Pungli di Sumatera Selatan: Layanan Publik Rentan!
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Di sisi lain, Pemprov Sumsel juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana yang dapat terjadi akibat musim penghujan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumsel memprediksi puncak curah hujan akan terjadi pada bulan November hingga Januari 2025.
Musim hujan yang cukup intens ini dapat menyebabkan potensi banjir, terutama di daerah yang rentan.
Elen Setiadi mengingatkan untuk melakukan upaya mitigasi seperti pembersihan drainase dan persiapan pompa air guna menghindari terjadinya genangan air yang dapat merusak infrastruktur dan mengganggu aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Raih Penghargaan Rookie of The Year 2024 dari Kemenko RI
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Gelar Rapat Forkopimda Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024