Terkait Isu Mutasi Pejabat Pemprov, Anggota DPRD Minta Pj Gubernur Sumsel Serahkan Kepada Gubernur Terpilih

Kamis 28-11-2024,16:48 WIB
Reporter : Tri
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Chairul S Matdiah, anggota Komisi 1 DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Demokrat, memberikan apresiasi terhadap keputusan Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel yang menunda perombakan jajaran pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel hingga setelah Pilkada 2024. 

Matdiah menilai keputusan tersebut tepat agar tidak menimbulkan spekulasi politik menjelang pesta demokrasi.

“Kami sangat menghargai keputusan PJ Gubernur yang memutuskan untuk menunda mutasi pejabat sebelum Pilkada. Ini langkah yang sangat baik, agar tidak ada isu politik yang timbul menjelang pemilihan,” ujar Matdiah, Rabu 28 November 2024.

Politis kawakan itu menekankan bahwa jika nantinya ada kebutuhan untuk perombakan atau mutasi, hal itu sebaiknya diserahkan kepada gubernur yang terpilih setelah Pilkada. 

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Pj Gubernur Sumsel & Forkopimda Tinjau TPS di Ogan Ilir

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pastikan Pilkada di Sumsel Sukses

Anggota DPRD Sumsel berharap keputusan tersebut bisa menjaga netralitas pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik politisasi dalam rotasi pejabat.


Kantor Gubernur Sumsel di Jl Kapten A Rivai, Kota Palembang.-edy handoko-

“Kami berharap mutasi pejabat dilakukan oleh Gubernur yang terpilih nanti. Langkah ini akan lebih transparan dan sesuai dengan mandat rakyat,” ungkap Matdiah.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa 19 pejabat eselon 2 dan sekitar 90 pejabat eselon 3 di Pemerintah Provinsi Sumsel terancam kehilangan jabatan.

Kabar tersebut mengundang spekulasi bahwa mutasi ini berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pilkada.

BACA JUGA:Launching BLUD UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Ini

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada 2024 Sejuk dan Kondusif, Kapolda Sumsel dan Pj Gubernur Ajak Warga Aktif

Menanggapi hal ini, Matdiah menilai bahwa isu tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi kebijakan mutasi, pihaknya tetap dapat memberikan masukan kepada PJ Gubernur agar kebijakan tersebut dilakukan secara bijaksana.

Kategori :