- Tidak Memilih Lagi Presiden dan Anggota DPR, DPD dan DPRD yang Pro Kenaikan PPN 12%
- Mengurangi Konsumsi Belanja dan Pembelian Kecuali Kebutuhan Pokok
- Protes Turun ke Jalan Sampai Menang
TOLAK PPN 12%
#PAJAKMENCEKIK".
BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Bidik Ekonomi Bawah Tanah, Game Online Jadi Objek Pajak Baru
BACA JUGA:Rangkul Masyarakat Tertib Bayar Pajak, Pj Wali Kota: 'Pajaknya Bagus, Pembangunanya Bagus!'
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menanggapi viralnya ajakan penolakan tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen, telah melalui pembahasan yang mendalam antara pihak pemerintah dengan DPR RI.
--
Rencana kenaikan PPN tersebut, menurutnya juga telah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk pertimbangan ekonomi dan sosial.
Sebelumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menggaungkan hastag #TolakKenaikanPPN12%, karena bakal makin menyengsarakan rakyat.
Rieke yang akrab disebut Oneng dalam sinetron Bajaj Baijuri ini menyebut, bahwa rencana pemerintah menaikkan PPN sebesar 12% itu terjadi pada harga barang-barang elektronik kebutuhan rumah tangga.
Infonya yang mau kena kenaikan PPN sebesar 12 persen adalah barang elektronik, perabot rumah tangga," kata Oneng dalam video yang diunggahnya Sabtu 23 November 2024.
Selain elektronik dan perabot rumah tangga, dikatakan Oneng kenaikan pajak 12 persen oleh pemerintah juga akan diterapkan terhadap makanan olahan dan kemasan, kendaraan bermotor serta pulsa telekomunikasi.
Dikatakan Oneng, kenaikan pajak terutama pada pulsa telekomunikasi sudah menyentuh setiap aktifitas masyarakat modern seperti saat ini.