SUMEKS.CO - Selain mendapat penolakan dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, warganet pun turut menolak rencana pemerintah untuk menaikkan pajak PPN sebesar 12 persen pada Januari 2025 mendatang.
Namun pemerintah mengklaim, seperti dilansir dari berbagai sumber informasi Sabtu 23 November 2024 jika besaran kenaikan PPN sebesar 12 persen tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek.
Selain itu, pemerintah juga mengklaim adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen tersebut sudah berdasarkan kajian-kajian ilmiah.
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang bakal diberlakukan pada awal tahun 2025, nyatanya mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
BACA JUGA:Wacana Pemerintah Naikkan PPN Jadi Sorotan, Oneng Gaungkan Hastag Tolak Kenaikan PPN 12%
Aksi tolak PPN sebesar 12 persen itu, ramai diserukan di berbagai platform media sosial (medsos) dengan banyaknya beredar suatu pesan berlatar biru berlambang Garuda pada sudut kiri atas.
Berbagai tulisan bentuk penolakan terhadap rencana kenaikan pajak sebesar 12 persen tersebut berseliweran di jagat media sosial.
--
Berikut berbagai macam tulisan penolakan dari warganet yang beredar di jagad media sosial:
"Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan, jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat, TOLAK PPN 12%".
"Jangan kebiasaan malakin rakyat, bebankan pajak besar buat pembalak hutan, pengeruk bumi dan industri tersier, jangan palak rakyat terus-terusan, TOLAK PPN 12%".
"RAKYAT TIDAK BODOH
Rakyat punya pilihan untuk
- Desak Pemerintah Lewat Media Sosial