Akibat tuduhan itu, Kakek Karnadi dilaporkan dan saat ini telah ditersangkakan oleh polisi atas tuduhan telah melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap pelapor Sudarji.
Sampai saat ini, untuk kasusnya sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dan telah dilakukan upaya mediasi.
Sementara, pada tahap mediasi upaya perdamaian di Kejari Indramayu keduanya bersepakat tidak ingin berdamai dan tetap melanjutkan ke proses hukum.