"Yang jelas anggota melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk kedua belah pihak yang menyebabkan Kades dikurung warga," ungkapnya.
BACA JUGA:Mantan Kades Kijang Ulu Dilaporkan Perangkat Desa ke Kejari OKI, Ini Kasusnya!
Dikatakan Kapolsek, pihaknya akan segera memproses peristiwa ini terkait membuat sang Kades dikurung. Selanjutnya akan diinformasikan.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan oknum Kepala Desa di Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak patut dicontoh.
Pasalnya Kades Rambai ini, diduga berduaan di rumah seorang gadis yang berada di Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam.
Rupanya, saat oknum Kades S ini berduaan di dalam rumah sang gadis dilihat oleh warga. Jelas atas perbuatan sang Kades ini membuat masyarakat marah.
BACA JUGA:Tilep Dana Desa Rp557 Juta, Oknum Kades di OKU Selatan Terancam 3 Tahun Penjara
Akibatnya, sang Kades dikurung atau dimasukkan dalam kamar di rumah sang gadis di Desa Perigi.
Peristiwa itu terjadi, Jumat 22 November 2024 pagi. Dimana oknum Kades dan wanita berada dalam rumah.
Perbuatan sang Kades sangat mencoreng sehingga sang Kades dikurung oleh warga.
Rupanya sang Kades Rambai S ini perbuatan seperti ini bukan kali yang pertama tetapi dahulu juga pernah terjadi.
BACA JUGA: Oknum Kades di OKU Timur Tusuk Marbot Masjid dengan Pisau Berkali-kali, Polisi Buru Pelaku
"Dulu pernah peristiwa seperti ini dengan wanita juga di hotel di Palembang. Jadi ini sudah kedua kalinya," kata salah warga yang tidak disebutkan namanya.