KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Oknum Kepala Desa (Kades) Rambai berinisial S Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya telah pulang ke rumahnya.
Dimana sang Kades Rambai S ini dikurung oleh warga Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam karena ulahnya diduga berduaan di dalam rumah seorang gadis dan diketahui pagi Jumat 22 November 2024.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri mengatakan, untuk saat ini sang Kades Rambai telah pulang ke rumahnya. Dimana tadi siang yang bersangkutan telah dilepaskan oleh warga Desa Perigi.
"Sudah pulang tadi siang Kades Rambai S ini, tadi Kades dijemput oleh mertuanya," ujar Kapolsek, Jumat 22 November 2024.
BACA JUGA:Cacam, Oknum Kades di Pangkalan Lampam OKI Diduga Berduaan di Rumah Gadis, Langsung Dikurung Warga
BACA JUGA:Mentan Amran Perintahkan Manajer Pupuk Dicopot, Usai Terima Aduan dari Sejumlah Kades
Dia menerangkan, Kades ini dikurung oleh warga Desa Perigi karena didapati berduaan di rumah seorang gadis. Warga melihat sudah pagi sekira pukul 07.00 WIB. Jadi dikemungkinan warga Kades ini menginap di rumah sang gadis.
Jadi oleh warga Desa atas perbuatan sang Kades maka langsung dikurung di dalam kamar rumah sang gadis.
"Warga Desa sangat marah jadi langsung dikurung oleh warga. Tapi siang tadi sudah pulang sang Kades nya karena telah ada kesepakatan keduanya maka oleh warga di lepas," terang Kapolsek.
Lanjutnya, jadi dari peristiwa ini Kades dan keluarga sang gadis ada kesepakatan. Tetapi pihaknya belum mengetahuinya bentuknya apakah itu pertanggungjawaban atau apa.
BACA JUGA:PARAH! Mantan Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Ini Selewengkan Dana Desa Buat Nyawer Biduan Karaoke
Namun ada kesepakatan peristiwa itu tidak terjadi lagi atau diulangi, sehingga Kades dilepas oleh warga jadi bisa pulang ke rumah nya.
"Atas peristiwa ini anggota Polsek Pangkalan Lampam masih dilokasi. Guna melakukan penyelidikan. Apakah benar Kades ini menginap atau bermalam dan berbuat mesum dan sebagainya," jelasnya.
Sambungnya, jadi atas peristiwa ini dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Apakah benar yang dituduhkan oleh masyarakat. Karena pihaknya tidak mengetahui kebenarannya yaitu tadi apakah menginap disana tidaknya.